News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Handi

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 6 Polisi

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 6 Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH.
Rilis 2 Juni 2023, Series VIU Original Marriage with Benefits Tayang di 16 Negara

Rilis 2 Juni 2023, Series VIU Original Marriage with Benefits Tayang di 16 Negara

VIU mempersembahkan series original mereka yang diangkat dari novel karya Handi Namire dengan judul yang sama, yaitu Marriage with Benefits
Series Marriage with Benefits Siap Tayang di VIU 2 Juni Mendatang, Simak Spoilernya Berikut

Series Marriage with Benefits Siap Tayang di VIU 2 Juni Mendatang, Simak Spoilernya Berikut

VIU persembahkan series adaptasi novel berjudul sama, yaitu Marriage with Benefits yang dibintangi Jessica Mila sebagai Gea dan Abimana Aryasatya sebagai Aksan
One Pride MMA Terus Berjalan Lancar, Ketua KOBI Optimistis MMA Makin Berkembang

One Pride MMA Terus Berjalan Lancar, Ketua KOBI Optimistis MMA Makin Berkembang

Tajuk “A New Sensation” menjadi motivasi tambahan perhelatan One Pride MMA Fight Night 62. Kelahiran juara baru menumbuhkan harapan masa depan olahraga MMA.
Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Priyanto sebenarnya bisa memilih untuk membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas. Namun, malah membuang Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng.
Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Gara-gara mencoba menutupi jejak tabrak lari Handi dan Salsabila, skandal asmara Kolonel Priyanto terungkap dalam persidangan. Wanita itu bernama Nurmalasari
Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Kolonel Priyanto sempat mengubah warna dan mengganti pelat nomor mobil yang terdakwa pakai saat menabrak dan membawa korban sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila
Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari kedinasan TNI terhadap Kolonel Priyanto,
Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana" ujar Brigjen Faridah.
Sidang Vonis Kolonel Priyanto, Hakim Ketua: Rencanakan Buang Sejoli Nagreg Hanya 10 Menit dari TKP

Sidang Vonis Kolonel Priyanto, Hakim Ketua: Rencanakan Buang Sejoli Nagreg Hanya 10 Menit dari TKP

Hakim Ketua mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 
Kolonel Priyanto Terdakwa Pembunuh Sejoli Nagreg Divonis Hari Ini

Kolonel Priyanto Terdakwa Pembunuh Sejoli Nagreg Divonis Hari Ini

Kolonel Priyanto akan dibacakan putusan atas kasus dugaan pembunuhan sejoli Nagreg di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.
Kasus Pembunuhan Dua Sejoli, Kuasa Hukum Kolonel Priyanto Sebut Tidak Ada Niat Atau Berencana Membunuh

Kasus Pembunuhan Dua Sejoli, Kuasa Hukum Kolonel Priyanto Sebut Tidak Ada Niat Atau Berencana Membunuh

Kolonel Infantri Priyanto, terdakwa pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, melalui tim kuasa hukumnya, mengatakan tidak berniat ataupun berencana membunuh.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT