Pemerintah menegaskan gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir besar di Sumatra tidak boleh diperjualbelikan. Rencananya akan digunakan untuk bangun huntara.
Lebih lanjut Irhamni belum menjelaskan secara detail mengenai identitas para tersangka. Namun dirinya menerangkan, tersangka berasal dari individu dan korporasi (perusahaan).
Langkah ini dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, BNPB, Kementerian PUPR, mitra, serta masyarakat setempat untuk memulihkan akses dan menghidupkan kembali aktivitas warga.
Kasus gelondongan kayu saat banjir Sumut, di Kawasan Tapanuli memasuki babak baru. Pasalnya, Bareskrim Polri mengungkap hasil pengusutan kasus gelondongan kayu
Fenomena munculnya kayu gelondongan usai banjir di Aceh-Sumatra menjadi sorotan. Menurut Pengurus Mujadalah Kiai Kampung, pemerintah perlu lakukan hal ini.
Bareskrim Polri akhirnya membeberkan temuan awal terkait penyebab banyaknya kayu gelondongan yang terseret banjir di wilayah Sumatra. Berdasarkan temuan...
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai