Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal dengar putusan atau vonis terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Persidangan lanjutan terhadap  Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dipastikan akan menjadi catatan sejarah tersendiri baik di Indonesia maupun dunia internasi
Persidangan lanjutan terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dipastikan menjadi catatan sejarah tersendiri baik di Indonesia maupun dunia internasional
Pihak keluarga memastikan reaksi Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe yang beberapa kali melayangkan protes pada jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan merupakan bentuk spontanitas saja.
Lukas Enembe tampak mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Lukas Enembe akan dipenjara di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, begini katanya.
Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu
Ketidakaktifannya Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua lantaran dirinya sedang menderita sejumlah penyakit dan tersandung kasus korupsi membuat pelayanan kepada masyarakat di Papua pincang.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghindari pemeriksaan, ini kata Ali Fikri.
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).