Mantan Anggota Wantimpres Djan Faridz diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap Harun Masiku, Rabu (26/3/2025). Meski demikian, setelah diperiksa, ia...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. Ia menjadi saksi kasus dugaan suap Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk pemanggilan Djan Faridz, terkait penyidikan dan pencarian buronan KPK Harun Masiku. Ini kata Jubir KPK.
KPK membawa tiga koper dari rumah Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku.