KPK Periksa Djan Faridz Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. Ia menjadi saksi kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Rabu, 26 Maret 2025.
KPK belum menjelaskan detail materi terkait pemeriksaan saksi tersebut.
Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut akan disampaikan ketika agenda pemeriksaan sudah selesai dilakukan.
Kasus suap tersebut masih terus didalami oleh KPK. Saat ini, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HM) masih buron dan terus diburu keberadaannya.
Saat ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang dalam proses disidang terkait dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan.
Selain Hasto, tangan kanannya yakni Donny Tri Istiqomah juga telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus yang sama.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini Donny belum ditahan.
Adapun tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum ditahan.
Djan Faridz diketahui akan dimintai keterangannya untuk tersangka Harun dan Donny.
Rumah Djan Faridz sempat digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus ini. Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan tersebut.
Rumah Djan Faridz yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.sempat di geledah penyidik kpk (22/1/2025).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku. (hmd/iwh)
Load more