Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Dahuri, menanggapi skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang melibatkan Bulog.
Pengamat menilai adanya demurrage impor beras mengisyaratkan dugaan adanya niat dari oknum lintas kementerian untuk melakukan penggelembungan anggaran negara.
Pengamat ekonomi dan politik Salamuddin Daeng meminta skandal demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar agar segera diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Skandal demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar seolah menjadi isyarat bahwa skema impor beras telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi nasional.
Skandal demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog dicurigai sarat dengan praktik korupsi.
Di tengah isu skandal demurrage atau denda impor beras, Perum Bulog-Badan Pangan Nasional (Bapanas) dituntut untuk segera stabilkan harga beras di pasaran.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi diadukan ke KPK terkait dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.