Jakarta, tvOnenews.com - Skandal demurrage atau denda impor beras yang menyeret Bulog sampai saat ini masih belum jelas penyelesaiannya.
Pengamat ekonomi dan politik Salamuddin Daeng meminta skandal demurrage senilai Rp294,5 miliar agar segera diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Dia menekankan, aparat penegak hukum harus mempunyai perspektif menyelamatkan petani dengan mengusut tuntas skandal demurrage yang Bulog-Bapanas.
Kasus demurrage sebesar Rp294,5 miliar kini diperkuat dengan 1.600 kontainer yang diduga berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tanjung Perak.
“Aparat penegak hukum harus punya perspektif menyelamatkan petani, jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp294,5 miliar ini,” tegas, Rabu,(14/8/2024).
Salamuddin Daeng melanjutkan, aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas skandal demurrage ini lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan. Apalagi, kata dia, terdapat denda hingga Rp 294,5 miliar dengan adanya keberadaan 1.600 kontainer beras ilegal.
“Harus diusut tuntas, (beras impor) legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal,” ungkap dia.
Load more