Nasib putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora dan mencabuli Agnes Gracia kini dijatuhi hukuman pidana 18 tahun penjara oleh MA.
Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa Mario Dandy Satrio harus menghadapi 18 tahun penjara sebagai hukuman kasus penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur.
Nama Mario Dandy kembali menjadi sorotan publik setelah perjalanan hukumnya kembali mencuat. Mario sebelumnya dikenal lewat kasus penganiayaan terhadap David Ozora
Penampilan Cristalino David Ozora, pemuda yang dianiaya hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas disorot. Tubuhnya sekarang dipenuhi tato dan otot.
Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merilis ribuan warga binaan yang memperoleh remisi atau pengurangan menjalani masa pidana
PN Jaksel gelar sidang dengan agenda keterangan saksi dugaan pencabulan yang dilakukan terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy terhadap anak AG pada Rabu siang
Terbongkar dugaan keterlibatan Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan waris (SKW) dalam kasus pemalsuan tanda tangan kusumayati.
Mario Dandy masih punya utang sisa restitusi Rp24 miliar hingga seumur hidup terkait kasus penganiayaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Mellisa.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.