Azlansyah Hasibuan (33), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan nonaktif divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pemerasan terhadap calon anggota legisla
Penetapan Caleg terpilih DPRD Medan ini juga hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Medan No 986 Tahun 2024 dibacakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.
Mereka menyampaikan protes atas dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh rekan mereka sesama caleg Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tepatnya di Kecamatan Medan Area.
KPU Medan akhirnya mencoret 11 nama caleg DPRD Medan yang merupakan tenaga ahli dan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Medan. Pencoretan dituangkan dalam SK KPU
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara yang kini menindaklanjuti penyidikan OTT komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan dan Fahmy
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara meminta partai politik untuk segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan tahapan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 22 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumut dinyatakan memenuhi syarat.