News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut Ada Pencurian Suara, Caleg Demokrat Datangi Komisioner KPU Medan

Mereka menyampaikan protes atas dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh rekan mereka sesama caleg Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tepatnya di Kecamatan Medan Area.
Rabu, 6 Maret 2024 - 14:35 WIB
Beberapa Caleg dari Partai Demokrat Kota Medan saat mendatangi Komisioner KPU Kota Medan di Lokasi Rapat Pleno di Hotel Polonia Medan, Selasa (5/3/2024) malam.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Beberapa orang calon legislatif (caleg) Partai Demokrat untuk tingkat DPRD Kota Medan mendatangi Hotel Polonia, Medan, tempat berlangsungnya pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Medan.

Mereka menyampaikan protes atas dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh rekan mereka sesama caleg Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tepatnya di Kecamatan Medan Area.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengindikasi ada kecurangan di Medan Area. C1 yang kami temukan dengan D1 Plano ada perbedaan. Kita pertanyakan juga kenapa pleno di Kecamatan Medan Area belum dilaksanakan,” kata Toha Arif Siddik Panjaitan, salah seorang caleg yang menduga suaranya dicuri didampingi rekannya sesama caleg Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong, Selasa (5/3/2024) malam.

Sementara itu Dodi Robert menjelaskan, selain dirinya ada beberapa caleg lain yang juga mengalami kecolongan karena suaranya dicuri. Hal inilah yang mereka minta agar diperhatikan oleh KPU Medan saat nantinya menggelar pleno untuk Kecamatan Medan Area.

“Kami berharap ini diperhatikan saat nanti KPU Medan melaksanakan pleno untuk Kecamatan Medan Area,” ungkapnya.

Toha dan Roberts mengindikasikan pencurian suara tersebut dilakukan oleh rekan mereka yang menjadi caleg pada nomor urut 1 berinisal BN. Hal ini karena adanya perbedaan data pada C1 plano dengan DA1 plano yang mereka dapatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mulai dari TPS 1 hingga TPS 329 di Medan Area, rata-rata kita dicurangi. Kita ngomong berdasarkan C1 dari semua TPS. Dari perhitungan dia mendapat 2048 suara padahal seharusnya hanya 811 suara,” pungkas Robert.

Menanggapi protes mereka ini, Komisioner KPU Medan Zefrizal dan Taufiqurrahman Munthe meminta agar protes ini disampaikan saat Pleno Kecamatan Medan Area digelar. Hingga malam ini, pleno dari kecamatan tersebut memang belum digelar oleh KPU Kota Medan. (ayr/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT