News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pemerasan Caleg, Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Divonis 1,5 Tahun Penjara

Azlansyah Hasibuan (33), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan nonaktif divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pemerasan terhadap calon anggota legisla
Sabtu, 1 Juni 2024 - 17:24 WIB
Azlansyah Hasibuan, mantan Komisioner Bawaslu Medan terdakwa kasus pemerasan caleg saat duduk di bangku pesakitan di PN Medan, Jumat (31/05/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Azlansyah Hasibuan (33), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan nonaktif divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg) DPRD Medan.

Azlansyah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan subsider oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Andriyansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dakwaan subsider yang dimaksud, yaitu Pasal 11 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Azlansyah Hasibuan dan Fachmy Wahyudi Harahap dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Hakim Andriyansyah di ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Jumat (31/5/2024).

Azlansyah juga dihukum agar membayar denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan. "Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tipikor," jelas Hakim.

Sedangkan, hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa kooperatif dan sopan di persidangan, terdakwa belum menikmati hasil dari tindak pidana yang dilakukan. "Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, dan terdakwa berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana apa pun lagi," ujar Hakim Andriansyah.

Usai membacakan putusan, selanjutnya Hakim bertanya kepada Azlansyah terkait apakah menerima, pikir-pikir, atau mengajukan upaya hukum banding. 

Mendengar pertanyaan itu, Azlansyah pun menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan pikir-pikir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, putusan itu lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Azlansyah dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. (ayr/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT