Koploriang, acara koplo yang paling ditunggu-tunggu, kembali hadir dengan konsep yang lebih seru dan meriah! Siap-siap untuk berdendang dan berjoget sepanjang malam bersama ribuan penggemar koplo lainnya.
Penyidik Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat kembali menetapkan dua tersangka baru atas kasus festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, GBK.
Beberapa belakangan ini perizinan konser di DKI Jakarta diperketat usai festival musik Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan waktu lalu berakhir ricuh lantaran kapasitas berlebihan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kericuhan konser musik akbar bertajuk 'Berdendang Bergoyang'.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam ricuhnya penyelenggaraan konser musik akbar bertajuk âBerdendang Bergoyangâ.
"Sementara saat ini masih kita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa saksi sebanyak 20 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Polisi kembali menetapkan satu orang panitia pelaksana (panpel) sebagai tersangka kasus konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta.
Polisi mengatakan, selain diduga melanggar Pasal tentang Kelalaian, panpel konser musik Berdendang Bergoyang juga diduga langgar Pasal Kekarantinaan Kesehatan.
Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Berawal dari Anggota Banser niat salaman...