News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Tanjungpinang

WNA Malaysia Sembunyikan Sabu 496 Gram di Kemaluan, Ditangkap Bea Cukai Tanjungpinang

WNA Malaysia Sembunyikan Sabu 496 Gram di Kemaluan, Ditangkap Bea Cukai Tanjungpinang

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 496 gram di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar, Ada Rokok hingga Sex Toys

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar, Ada Rokok hingga Sex Toys

Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil operasi penindakan selama periode 2024 hingga awal 2025. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah Jalan Ganet, Tanjungpinang, Kamis (22/5/2025).
Bea Cukai Tanjungpinang dan Lanal Tarempa Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Anambas

Bea Cukai Tanjungpinang dan Lanal Tarempa Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Anambas

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Ade Novan, menjelaskan bahwa nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,56 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,05 miliar.
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 1 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Asal Malaysia dari Penumpang Kapal

Bea Cukai Tanjungpinang Sita 1 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Asal Malaysia dari Penumpang Kapal

Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi asal Malaysia dari penumpang kapal Pelni
KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai Jenis Barang Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar

KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai Jenis Barang Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang ilegal, berupa ribuan batang rokok hingga ratusan liter minuman alkohol.
Bea Cukai Amankan 110.388 Batang Rokok Tanpa Cukai dari Warung di Tanjungpinang dan Bintan

Bea Cukai Amankan 110.388 Batang Rokok Tanpa Cukai dari Warung di Tanjungpinang dan Bintan

Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang mengamankan 110.388 batang rokok tanpa cukai, dalam operasi pasar gabungan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) di Kota Tanjungpinang
Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diperiksa KPK Terkait Cukai Rokok

Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diperiksa KPK Terkait Cukai Rokok

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ikhsan Fansuri, mengaku turut diperiksa KPK hari ini.
Operasi Gempur, Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 121.310 Batang Rokok Tanpa Cukai

Operasi Gempur, Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 121.310 Batang Rokok Tanpa Cukai

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B, Tanjungpinang menyita sebanyak 121.310 batang rokok tanpa cukai dalam operasi gempur rokok ilegal selama 3 pekan di wilayah Bea Cukai
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT