News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Pemain Asing KOVO Berubah, Ko Hee‑jin Berusaha Keras Demi Megawati Hangestri Balik ke Red Sparks?

KOVO ubah aturan pemain asing, menjadi bebas dari sistem try out dan draft yang mengikat. Ko Hee-jin siap bawa Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks?
Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB
Megawati Hangestri
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Federasi Bola Voli Korea (KOVO) membuat gebrakan besar dengan mengumumkan perubahan aturan terkait perekrutan pemain asing di Liga Voli Korea.

Mulai tahun depan, sistem bebas transfer akan diterapkan, memungkinkan setiap klub merekrut pemain asing pilihan sendiri, tanpa harus melalui sistem try out dan draft yang sudah berlaku hampir satu dekade.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak 2016 pemain asing yang datang ke Korea harus melewati proses seleksi dan draft yang penuh dengan ketidakpastian.

Bahkan pemain yang diincar belum tentu dapat direkrut, karena urutan memilih klub ditentukan oleh undian.

Hal ini membuat banyak pemain asing berpikir panjang sebelum mendaftar ke KOVO.

Tidak sedikit pemain top dunia akhirnya enggan menjajal liga ini.

Salah satu pemain yang terdampak sistem itu ialah Megawati Hangestri Pertiwi, pemain andalan Red Sparks.

Setelah membawa Red Sparks ke babak playoff pertama dalam tujuh tahun dan bahkan menembus final setelah 13 tahun, Megawati sempat diragukan dapat kembali ke tim tersebut.

Alasannya, Red Sparks tidak dapat menggunakan hak memperpanjang kontrak pemain asing setelah Megawati memutuskan tidak mendaftar try out untuk musim 2025–2026.

Ko Hee‑jin, pelatih Red Sparks, dengan tegas menyampaikan harapannya agar sistem ini segera berubah.

"Akan menjadi memori tak terlupakan untuk bermain dengan Mega, terlepas dari hasil final kemarin. Kalau federasi mengubah sistem ini menjadi free agent, saya ingin bermain bersama Mega selama saya menjadi pelatih,” kata Ko Hee‑jin dilansir dari KBS News.

Pada akhirnya, KOVO mengumumkan bahwa mulai musim depan sistem bebas transfer untuk pemain asing khusus Asia segera berlaku.

Sementara itu, untuk pemain asing lainnya, perubahan ini dijadwalkan berlaku mulai musim 2027–2028.

Keputusan ini membawa angin segar bagi klub dan pemain, khususnya bagi pemain asing yang memiliki nilai tinggi tetapi belum pernah dapat direkrut dengan mekanisme draft.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, aturan mengenai gaji pemain juga diumumkan.

Untuk pemain asing putra, nilai gaji ditetapkan sebesar 400.000 dolar AS untuk tahun pertama dan naik menjadi 550.000 dolar AS untuk tahun kedua.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam
Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri menilai mempertahankan gelar jauh lebih sulit dibandingkan saat meraihnya, terutama karena timnya kini berstatus sebagai juara bertahan.

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT