Bulan Muharram, Makna dan Amalan yang Dianjurkan
- tim tvOnenews/Putri Rani
tvOnenews - Umat Islam kini telah memasuki bulan Muharram yakni bulan pertama dalam penanggalan Hijriah.
Muharram termasuk bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Bahkan karena sangat mulia, bulan pertama dalam Islam ini dinamakan syahrullah (bulan Allah).
Dilansir dari NU Online, orang arab zaman dahulu meyakini bahwa bulan Muharram adalah bulan suci sehingga tidak layak dinodai dengan peperangan, sedangkan pada bulan lain misalnya shafar, umat islam diperbolehkan melakukan peperangan.
Bulan Muharram dikatakan mulia karena di dalamnya terdapat amalan sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap umat muslim.
Selain bulan Muharram ada tiga bulan lain yang juga dimuliakan yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Rajab.
Dalam bulan yang dimuliakan ini ada beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim. Berikut beberapa amalan yang dianjurkan,
Puasa Sunnah
Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Muharram adalah puasa. Kesunahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah berikut ini:
جاء رجل إلى النبي ضلى الله عليه وسلم فقال: أي الصيام أفضل بعد شهر رمضان؟ قال: شهر الله الذي تدعونه المحرم
Artinya:
"Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?' Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram,” (HR Ibnu Majah).
Selain hadits tersebut, anjuran puasa di bulan Muharram juga disebutkan dalam hadits Riwayat Muslim.
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
Artinya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”
Sementara hadits lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, bukan Muharram, dapat dipahami melalui dua tafsiran:
Pertama, ada kemungkinan Rasulullah SAW baru mengetahui keutamaan puasa Muharram di akhir hayatnya; kedua, Rasulullah SAW mungkin sudah memahami keutamaannya, namun beliau tidak memperbanyak puasa di bulan Muharram dikarenakan udzur, seperti sakit, sedang di perjalanan, dan lain-lain.
Sedangkan Al-Qurthubi, seperti yang dikutip As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ‘ala Shahih Muslim menjelaskan:
Load more