Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Terbaru: Perceraian Kian Mengkhawatirkan, Iman dan Komitmen Jadi Kunci Keutuhan Keluarga
- Pexels/ANTONI SHKRABA production
Hadirin jamaah Jumat yang dirahmati Allah SWT,
Marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, teladan terbaik dalam membina rumah tangga.
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Allah SWT menjelaskan tujuan pernikahan dalam firman-Nya:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rūm [30]:21)
Ayat ini menegaskan bahwa rumah tangga dibangun atas dasar ketenteraman, cinta, dan kasih sayang, bukan kemarahan dan ego.
Namun, realitas hari ini menunjukkan banyak rumah tangga goyah. Ketika masalah datang, sebagian pasangan mudah memilih perceraian. Padahal Allah SWT mengingatkan bahwa pernikahan adalah perjanjian yang kuat. Sebagaimana firman-Nya:
“…Dan mereka telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha).” (QS. An-Nisa: 21)
Jamaah Jumat yang berbahagia,
Islam juga memerintahkan agar suami dan istri saling memperlakukan dengan cara yang baik. Allah SWT berfirman:
“Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. ” (QS. An-Nisa: 19)
Ayat ini mengajarkan pentingnya akhlak, kesabaran, dan komunikasi dalam rumah tangga. Iman yang kuat akan melahirkan komitmen untuk bertahan, saling memaafkan, dan memperbaiki diri, bukan saling menyalahkan.
Marilah kita jaga kehormatan rumah tangga, menahan lisan dari ucapan yang melukai, serta menjauhkan masalah keluarga dari konsumsi publik.
Load more