Tolong Diperhatikan, Apa Hukumnya Suami Mendahulukan Ibu Kandung daripada Istri? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan Begini
- Istockphoto
- YouTube
Sementara itu, Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kajian yang tayang di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, memberikan pandangan berbeda dalam konteks praktis.
Beliau menjelaskan, apabila seorang suami sebelum wafat sempat berwasiat agar istrinya menjaga ibunya (mertua), maka kewajiban itu harus dijalankan.
“Jika suami semasa hidupnya sudah berpesan agar istrinya menjaga ibunya, maka itu menjadi wasiat yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk bakti istri kepada suaminya,” ujar Ustaz Khalid.
Ia menambahkan, bila situasi memungkinkan, sebaiknya istri mengurus ibu kandung dan ibu mertua sekaligus. “Kalau bisa menggabungkan keduanya tinggal bersama, itu lebih baik, karena pahala merawat dua orang tua yang membutuhkan akan sangat besar,” lanjutnya.
Ustaz Khalid juga mengutip hadis Rasulullah Saw. yang berbunyi: “Aku memenuhi satu hajat saudara muslim lebih aku cintai daripada aku beritikaf selama sebulan di masjidku ini.” (HR. Thabrani).
Hadis ini menegaskan keutamaan membantu sesama muslim, terlebih merawat orang tua dan mertua yang sudah lanjut usia.
Namun, beliau menegaskan bahwa bila tidak ada wasiat khusus dari suami, maka seorang istri boleh memilih untuk memprioritaskan merawat ibu kandungnya terlebih dahulu, sementara ibu mertua bisa dirawat bersama anggota keluarga lainnya.
Melihat berbagai penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa suami tidak seharusnya memilih antara ibu atau istri secara mutlak, melainkan menempatkan keduanya pada posisi yang proporsional.
Ibu adalah sumber kasih sayang dan doa, sementara istri adalah amanah yang harus dijaga dan dinafkahi. Keduanya tidak bisa saling digantikan, karena keduanya merupakan bentuk cinta yang berbeda namun sama-sama mulia di sisi Allah.
Dalam kehidupan rumah tangga modern, langkah bijak bagi pasangan adalah menjaga komunikasi dan batas peran masing-masing agar tidak saling melukai.
Sebab, sejatinya cinta kepada ibu dan istri bukanlah untuk dipertentangkan, melainkan diselaraskan agar tercipta keluarga yang sakinah, penuh kasih, dan diridhai oleh Allah SWT. (udn)
Load more