4 Alasan Seseorang Boleh Menjamak Sholat
- Freepik.com
3. Safar (dalam perjalanan)
Menjamak sholat juga diperbolehkan apabila sedang dalam perjalanan jauh. Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh disebut dengan musafir. Namun ketentuan agama telah menetapkan ada jarak untuk bisa melakukan solat jamak ini yaitu, kurang lebih dibilangan 81 kilometer.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:
يَاأَهْلَ مَكَّةَ لاَ تَقْصُرُوا فيِ أَقَلِّ مِنْ أَرْبَعَةِ بَرْدٍ مِنْ مَكَّةَ إِلىَ عُسْفَان
"Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar sholat bila kurang dari 4 Burud, dari Mekkah ke Usfan". (HR Ad-Daruquthuny)
4. Sulit Menemukan Air
Jika seseorang menetap di suatu tempat untuk melakukan atau mengurus keperluannya. Tetapi dia tidak meniatkan dan tidak tahu berapa lama akan tinggal di tempat tersebut. Apalagi tidak mudah untuk mencari kamar mandi atau sumber air. Selain melakukan tayamum ternyata Allah SWT memperbolehkan untuk menjamak sholat.
Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni –Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah- menjelaskan.
"Para pekerja atau petani jika di suatu waktu mereka mengalami kesulitan, misalnya sulit mendapatkan air dan hanya diperoleh jauh sekali dari tempat sholat. Jika mereka menuju ke tempat tersebut untuk bersuci, maka nanti akan hilanglah berbagai aktivitas yang seharusnya mereka jalani. Dalam kondisi semacam ini, mereka boleh menjamak sholat. Lebih baik mereka mengerjakan sholat Dzuhur diakhir waktu yaitu, mendekati waktu ashar."
Allah SWT telah memberikan kesempatan untuk menyempurnakan sholat dengan cara apapun. Tinggal kembali kepada diri sendiri apakah diri ini selalu mampu dan konsisten untuk menjalankan kewajibannya. Semoga informasi di atas memberikan manfaat untuk umat Islam dalam mendirikan sholat. (ayu)
Load more