News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Nomor 2 Ternyata yang Jadi Biang Kerok Semuanya Terbongkar

Setelah dua tahun membina rumah tangga, Pratama Arhan resmi gugat cerai Azizah Salsha. Berikut 7 Fakta perceraian Arhan dan Zize yang terungkap cuma gegara hal ini
Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:07 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram @azizahsalsha_

tvOnenews.com – Perceraian pasangan muda Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi sorotan besar publik. 

Setelah dua tahun membina rumah tangga, biduk yang awalnya penuh senyum manis itu kini berakhir dengan permohonan cerai talak yang sudah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, keputusan tersebut masih belum berkekuatan hukum tetap, sehingga Azizah masih berkesempatan mengajukan perlawanan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

Kisah cinta keduanya awalnya digadang-gadang sebagai pasangan idaman. Arhan yang berprofesi sebagai pesepak bola timnas Indonesia dan kini merumput di Thailand bersama klub Bangkok United, menikahi Azizah Salsha pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang. 

Namun, tepat dua tahun setelah momen bahagia itu, hubungan mereka kandas. Ironisnya, keretakan rumah tangga ini sudah lebih dulu tercium publik setelah sejumlah tanda mencurigakan muncul di media sosial, salah satunya hilangnya foto pernikahan dari akun Instagram Arhan.

Tak hanya itu, kemunculan Azizah dalam foto bersama rekan padel yang turut diikuti oleh sosok mantan kekasihnya, Philo Paz Armand, ikut memicu spekulasi. 

Sementara itu, beredar pula cuplikan dokumen yang disebut-sebut sebagai gugatan cerai Arhan, meski hingga kini belum ada konfirmasi terkait keaslian dokumen tersebut. 

Fakta-fakta berikut merangkum jalannya proses perceraian pasangan ini, lengkap dengan detail yang terungkap di persidangan.

1. Gugatan Cerai Didaftarkan 1 Agustus 2025

Menurut keterangan Sholahudin, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, gugatan cerai Pratama Arhan resmi didaftarkan pada 1 Agustus 2025.

“Ya. Kebetulan, kita konfirmasi ke majelis tadi. Di register kita, terdaftar tanggal 1 Agustus 2025. Sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua,” jelas Sholahudin kepada media, Senin (25/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa persidangan berjalan tanpa kehadiran pihak tergugat.

2. Terungkap Berkat Sidang Andre Taulany

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik awalnya mengetahui proses perceraian Arhan dan Azizah secara tidak sengaja. Dalam liputan Hot Shot di kanal YouTube SCTV, awak media yang tengah meliput sidang Andre Taulany justru mendengar nama Arhan dan Azizah dipanggil masuk ke Ruang Sidang III. 

Fakta mengejutkan itu sontak memicu perhatian besar warganet dan media soal kebenaran kabar tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT