Benarkah Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf seperti Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani? Ternyata Ini Penjelasannya
- YouTube/Kemenkeu
Apa Itu Wakaf?
- zakat.or.id
Berdasarkan Badan Wakaf Indonesia, kata “wakaf” berasal dari bahasa Arab waqafa yang berarti menahan, menghentikan, atau menetap.
Dalam konteks syariah, wakaf berarti menahan suatu aset dan menyumbangkannya untuk kepentingan umum atau ibadah, tanpa memindahkan kepemilikannya.
Contoh wakaf antara lain tanah untuk masjid, bangunan untuk sekolah, atau dana yang dikelola untuk kegiatan sosial.
Nilai utama wakaf adalah kebermanfaatannya yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Meskipun pajak, zakat, dan wakaf sama-sama melibatkan penyaluran sebagian harta demi kemaslahatan bersama, ketiganya memiliki landasan hukum, tujuan, dan mekanisme yang berbeda.
Pajak diatur oleh negara dan berlaku untuk semua warga, sedangkan zakat dan wakaf merupakan ibadah dalam Islam dengan aturan khusus yang bersumber dari ajaran agama. (gwn)
Load more