GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Dapat Uang Palsu, Boleh atau Tidak Dibelanjakan Lagi? Buya Yahya Bilang: Cari yang…

Ketika mendapat uang palsu, apa boleh dibelanjakan lagi? Buya Yahya tegaskan, meski menjadi korban, tetap saja hukumnya berdosa, sebaiknya lakukan...
Kamis, 10 Juli 2025 - 16:37 WIB
Ilustrasi uang dalam dompet
Sumber :
  • Pexels/AhsanJaya

tvOnenews.com - Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang pernah mengalami kejadian tak mengenakkan seperti menerima uang palsu secara tidak sengaja.

Uang palsu ini bisa berasal dari hasil transaksi jual beli, pemberian dari orang lain, bahkan dari tempat resmi yang tidak terdeteksi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas muncul pertanyaan: bagaimana jika uang palsu tersebut kemudian digunakan lagi untuk berbelanja? Apakah itu termasuk dosa?

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Buya Yahya.

Dalam salah satu kajian yang ditayangkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan secara tegas bahwa membelanjakan uang palsu, meskipun kita sendiri awalnya adalah korban, tetap tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam.

“Kalau Anda dibohongi, jangan Anda bohong. Sederhana dong. Masa Anda dibohongi lalu bohongin orang lagi? Ya bukan tobat itu,” tegas Buya Yahya dalam kajiannya.

Menurut beliau, membalas keburukan dengan keburukan bukanlah jalan keluar yang diajarkan dalam agama.

Meskipun merasa dirugikan karena menerima uang palsu, bukan berarti seseorang diperbolehkan merugikan orang lain dengan cara yang sama.

Lebih lanjut Buya Yahya menyarankan agar orang yang menjadi korban penipuan seperti ini, sebaiknya berusaha mencari pelaku.

“Cari yang jual, kalau ketemu, tukar mana duitnya? Kalau nggak ketemu, ya nasib dibohongi,” ujarnya dengan lugas.

Beliau menegaskan bahwa membohongi orang lain tetap termasuk dosa, meskipun alasannya adalah karena kita juga sebelumnya dibohongi.

“Kalau Anda bohongi seseorang, sudah nasibmu seperti itu, harus sabar dan sebagainya. Cari yang membohongi. Nggak boleh Anda gara-gara dibohongin, bohongin orang lain,” lanjut Buya Yahya.

Dalam konteks hukum negara maupun hukum Islam, penggunaan uang palsu atau penyebarannya merupakan tindak pidana.

Oleh karena itu, Buya Yahya sangat menyarankan agar kasus semacam ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau otoritas keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau bisa laporkan ke pemerintah, ke aparat. Cirinya orang biar dicari sampai ketemu, urusannya masuk, orangnya bisa dihukum nanti,” kata Buya Yahya.

Ia menekankan bahwa menyebarkan uang palsu secara diam-diam, meskipun itu bukan hasil dari niat jahat, tetap saja merupakan kebohongan dan bisa berdampak pada hukum dunia dan akhirat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT