Kalau Dapat Uang Palsu, Boleh atau Tidak Dibelanjakan Lagi? Buya Yahya Bilang: Cari yang…
- Pexels/AhsanJaya
Buya Yahya juga memberi perumpamaan yang mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Ia menanyakan apakah jika seseorang kehilangan barang karena dicuri, maka solusinya adalah mencuri barang orang lain.
"Apakah di saat barang Anda dicuri langsung nyuri ke orang lain? Nggak juga kan,” ujarnya dengan nada retoris.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa dalam ajaran Islam, kezaliman tidak boleh dibalas dengan kezaliman lainnya.
Termasuk dalam kasus uang palsu, kita tidak boleh mengedarkan atau membelanjakannya lagi kepada orang lain, hanya karena ingin menutupi kerugian pribadi.
Jika uang palsu tersebut tetap digunakan, kata Buya Yahya, justru akan mendatangkan masalah baru.
Bukan hanya secara agama, tetapi juga secara hukum negara.
Bahkan, seseorang bisa saja ditangkap dan diadili karena menyebarkan uang palsu.
“Nasib buruk. Anda ditangkap malahan. Bisa saja sebelum di akhirat sudah dihukum di dunia,” pungkas Buya Yahya.
Maka dari itu, Islam menekankan pentingnya kejujuran dan sikap tanggung jawab, bahkan saat menjadi korban.
Membalas kejahatan dengan kejahatan hanya akan memperpanjang rantai dosa dan kerugian di tengah masyarakat.
Jika menemukan uang palsu, langkah terbaik adalah melapor, bukan menyebarkannya kembali. (adk)
Load more