Sengaja Makan Cacing dan Hewan Haram sebagai Obat, Meski Bagus buat Kesehatan Justru Hukumnya Kata Buya Yahya...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya mencontohkan hewan haram yang cocok demi mengembalikan kesehatan untuk tubuhnya, misalnya tidak sekadar biawak.
"Lebih serem babi misalnya, kalau kata dokter nggak ada lagi obatnya kecuali itu disuntikkan babi dan sebagainya, kalau akan mati itu jadi sah kok," katanya.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menganggap konsumsi hewan haram karena masuk kondisi darurat kesehatan.
"Kalau hanya penyakit-penyakit biasa jangan babi dong, kan haramnya sudah jelas disepakati enggak ada mengatakan tidak haram," tegasnya.
Ia melanjutkan hukum makan cacing dan hewan haram dari penjelasan Mazhab Imam Syafi'i sebenarnya haram.
Kalau dokter tetap mengatakan harus menyantap hal tersebut sebagai obat, keharaman menyembuhkan penyakit berat akan berubah menjadi halal.
"Bisalah kita mengambil itu tapi bukan dikonsumsi setelah selesai dijadikan sate, enggak, ini berada keadaan darurat tertentu ikut Mazhab Imam Malik," tambahnya.
Dalam perspektif Mazhab Imam Malik, hewan yang akan sebagai obat tersebut harus mengikuti prosedur penyembelihan sesuai syariat.
"Cara penyembelihannya itu dimatikan. Jadi, Mazhab Imam Malik seperti kadal, biawak, cacing tidak haram, hanya babi saja (haram) asalkan tidak membahayakan," tegasnya.
Lantas, apakah orang sehat boleh mengonsumsi obat dari bahan hewan haram?
"Kami beri ini untuk Anda yang sakit, jangan yang sehat ikut-ikutan konsumsi banyak sekalian, nggak begitu dong," pesannya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menutupkan keharaman untuk urusan makanan dan obat dari bahan hewan haram tidak berat.
(hap)
Load more