Niat Aqiqah Digabung Kurban Sekalian Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Apa hukumnya menggabungkan niat aqiqah dan kurban sekaligus dalam satu waktu?
Suatu ketika ingin kurban tapi juga ingin aqiqah karena kebetulan waktunya berdekatan.
Atau karena uangnya terbatas sehingga hanya cukup untuk memilih satu antara kurban atau aqiqah.
Apakah boleh digabung antara aqiqah dan kurban?
Atau harus mendahulukan yang mana antara kurban dan aqiqah?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang aqiqah dan kurban.
Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada orang yang mau menggabungkan aqiqah dengan kurban, maka ada 2 kemungkinan.
"Cuma kalau digabungin bagaimana?" kata Buya Yahya.
"Ya antara dua, anda pelit atau anda tak punya duit," lanjutnya.
Terkadang ada orang yang pelit sehingga hanya mau mengeluarkan uang untuk aqiqah digabung kurban.
"Kalau memang anda pelit, perangi pelit itu," ujar Buya Yahya.
Namun bagaimana jika alasannya karena memang tidak punya cukup uang sehingga memilih untuk menggabungkan aqiqah dan kurban sekaligus?
"Kalau memang enggak ada duit, ada imam, imam dari madzhab kita," jelas Buya Yahya.
"Imam Ramli mengatakan, bisa saja digabung tapi niatnya kamu nyembelih kurban gitu saja nanti diniati untuk nyenengin tetangga adalah aqiqah," lanjutnya.
Maka menurut penjelasan Buya Yahya, ada pendapat ulama yang membolehkan menggabungkan aqiqah dan kurban.
Namun harus dipahami bahwa ada perbedaan dalam pembagian daging antara kurban dan aqiqah.
"Aqiqah itu pada dasarnya bukan kayak kurban cara baginya," ujar Buya Yahya.
"Kalau kurban ada dibagi mentah biar orang suka-suka di rumahnya, kalau aqiqah dimasak," lanjutnya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News,
Load more