Terlalu Lama Menunggu Antrian Haji, Bolehkah Mencabut Iurannya? Ternyata Menurut Buya Yahya Perbuatan itu…
- Kemenag
tvOnenews.com - Umat muslim berlomba-lomba untuk melaksanakan ibadah Haji karena ibadah wajib dilakukan bagi seseorang yang mampu.
Mengapa demikian? Sebab, bila ingin melakukan ibadah haji tentu memerlukan usaha yang sangat besar.
Bukan hanya fisik yang kuat, perlu mempersiapkan biaya yang sangat besar untuk mendaftar serta mengantri giliran pemberangkatan.
Banyak orang yang mulai pesimis karena antrian ibadah Haji terlalu lama, bahkan bisa menunggu hingga 20 tahun lebih.
Lantas, bagaimana hukumnya jika mencabut iuran haji karena antrinya yang terlalu lama?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hati-hati bila Anda memiliki niat untuk mencabut ongkos Haji.
Bila sudah terlintas bahwa antrinya terlalu lama, maka Anda sudah berprasangka buruk terhadap Allah SWT.
“Jangan Anda berprasangka buruk kepada Allah. Mungkin umurnya sudah 60 tahun, kemudian daftar Haji. Saat daftar Haji dibatalkan daftar Hajinya, ditarik ganti ingin umroh,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
“Kenapa kok nggak Haji? Sudah umur 63 dapat giliran 20 tahun lagi. Kayaknya umurnya nggak nyampe,” sambungnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Bila Anda sudah berniat untuk melaksanakan Haji, maka bukan hal yang tidak mungkin bila Allah SWT akan memberikan umur panjang.
“Anda suudzon, berprasangka buruk kepada Allah. Anda daftar Haji karena Haji adalah yang utama bagi Anda yang mampu nyicil. InsyaAllah Anda akan panjang umur,” ujarnya.
Bahkan, bila umur tidak sampai tetap mendapatkan pahala karena memiliki Azzam atau tekad yang kuat.
“Umur bisa saja nyampe. Kalaupun nggak nyampe Anda juga tidak akan dosa, karena sudah ada Azzam,” kata Buya Yahya.
“Kalau Anda mencabut (haji) hilang Azzam-nya. Makanya berbahaya kalau mencabut daftar Haji,” terusnya.
Sebaiknya niat mulia ini dapat diusahakan dengan bersungguh-sungguh. Terkecuali, bila Anda sangat membutuhkan uang tersebut untuk kebutuhan hidup yang sangat mendesak.
“Kecuali Anda berubah menjadi orang fakir, rumah nggak cukup, untuk makan kurang, dan sebagainya, kemudian daftar hajinya ditarik lagi, Oke…” tuturnya.
Load more