DPR Desak Tindak Tegas Grup Inses di Facebook, Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Jadi Dosa
- dok.ilustrasi freepik
Sebagaimana penjelasan, Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif soal hukum inses dalam Islam.
Pendakwah disapa Buya Yahya itu, menegaskan inses hukumnya haram dan termasuk dosa zina yang amat besar.
“Seorang anak adalah mahram bagi ibundanya. Tidak boleh menikah sampai kapan pun. Seorang bapak adalah mahram buat anak perempuannya. Tidak boleh menikah sampai kapan pun,” kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, dikutip Rabu (21/5/2025).
“Dan zina yang paling besar dosanya adalah zina maharim dan zinanya seorang anak pada ibunya (juga zina anak pada ayahnya). Naudzubillah, zina di atas zina dan kekejian di atas kekejian,” jelas Buya.
Menurutnya, orang tua atau anak yang melakukan hubungan seksual berarti sudah menghancurkan masa depan anaknya sendiri.
Bahkan dia juga tegaskan sikap yang gila, tidak dimasuk nalar atau akal sehat.
Dia juga menyinggung bahayanya film atau tontonan pornografi atau konten dewasa.
"Seorang anak kok bisa melakukan (hubungan seksual) dengan ibunya. Itu adalah kegilaan. Dan begitulah karena mungkin tontonan yang sudah gak karu-karuan yang membangkitkan syahwat dan sebagainya,” tegas Buya Yahya.(aag/klw)
Load more