Kekecewaan Habib Rizieq Shihab Tumpah, Maraknya Preman Berkedok Ormas, Eks Pemimpin FPI Pertanyakan Aksi Pemerintah
- Antara/Hafidz Mubarak A
Tokoh besar FPI ini menegaskan sikap pemerintah yang seharusnya bisa menindak perlakuan Ormas yang meresahkan dan merugikan harus dibubarkan.
“Kalau masih berupa oknum, kalau memang organisasi tersebut secara umum bagus, cuma ada oknum-oknumnya yang nggak baik, oknumnya tangkap penjarakan mereka semua,” ujar Tokoh Islam tersebut.
“Tapi kalau sudah struktural, masih, memang organisasi ini di berbagai daerah sok jago. Di berbagai daerah sok jago, di berbagai daerah jadi tukang peras, di berbagai daerah meresahkan masyarakat. Bubarkan, nggak peduli pembinanya siapa,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan pada tahun 2020.
Saat itu Mahfud MD yang menjabat sebagai Menko Polhukam mengungkapkan pemerintah telah resmi membubarkan ormas tersebut pada (30/12/2020).
Keputusan pembubaran tersebut bersama pejabat tinggi negara. Mahfud menegaskan, FPI dilarang melakukan aktivitasnya lagi setelah pernyataan resmi disampaikan.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ungkap Mahfud MD pada (30/12/2020). (ind/kmr)
Load more