News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Istri Berdosa Ogah Melayani Suami yang KDRT usai Diperlakukan Kasar? Buya Yahya Beri Jawaban kalau itu...

Buya Yahya menjelaskan soal hukum istri yang bingung apakah berdosa setelah mendapat KDRT, di malam harinya kerap menolak ajakan hubungan intim kepada suami.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:34 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi di dalam rumah tangga yang tidak harmonis menunjukkan adanya pertengkaran antara suami dan istri.

Dalam rumah tangga, ada suami tega melakukan KDRT kepada istri sampai menimbulkan kekhawatiran dan menyebabkan psikis istrinya terganggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KDRT sering membuat suami istri harus bercerai. Namun, permasalahan ini juga bisa diselesaikan apabila keduanya kembali harmonis dan sudah saling memaafkan.

Ketika rumah tangga sudah membaik, suami istri kembali menjalankan hak dan kewajibannya untuk memberikan timbal balik.

Sebagai istri, memang harus menjalankan kewajiban melayani kebutuhan biologis suami dengan menerima ajakan hubungan intim.

Dalam kasus ini, ada istri enggan meyalani hubungan intim dari suami, hanya perkara masih trauma dengan tindakan KDRT di masa lalunya.

Terkait hal ini, apakah istri berdosa menolak tawaran tersebut kepada suaminya? Simak jawaban lugas dari Buya Yahya agar rumah tangga tetap harmonis.

Hukum Istri Ogah Hubungan Intim dengan Suami yang KDRT

Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Sumber :
  • Istimewa

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/5/2025), Buya Yahya menerangkan kondisi istri ogah memuaskan kebutuhan biologis sang suami setelah ditanya jemaahnya.

Seorang jemaah perempuan curhat kepada Buya Yahya bahwa, ia pernah beberapa kali mengalami KDRT dan diperlihatkan di depan anaknya.

"Saya pernah telinga saya ditampar sampai berdengung di siang hari, bahkan banyak pakaian saya dibakar dan sering diusir dengan ucapan kata. Namun, di malam hari, dia tetap minta dilayani sebagai suami, tapi saya masih sakit karena kelakuannya. Apakah saya berdosa tidak melayani suami saya, Buya?," tanya jemaah perempuan tersebut kepada Buya Yahya.

Dengan santai namun sangat lugas, Buya Yahya menjawab lebih dulu mengenai kasus KDRT dialami oleh jemaah perempuan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Suami nampar bahkan bakar baju-baju istrinya pasti gila dia, malah sudah begitu malam minta dilayani (hubungan intim)," ulas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan kasus seperti ini pernah digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kisah seorang istri mendapat perlakuan kasar tetapi harus melayani biologis suaminya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT