News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teks Khutbah Jumat 2 Mei 2025: Bulan Zulkaidah Bukan Waktu Bermaksiat!

Dalam materi teks khutbah Jumat singkat untuk pelaksanaan shalat Jumat, 2 Mei 2025, mengambil tema peringatan agar tidak melakukan maksiat di bulan Zulkaidah.
Kamis, 1 Mei 2025 - 17:23 WIB
Ilustrasi Perbuatan Maksiat
Sumber :
  • iStockPhoto

Jika merujuk pada tafsir ayat di atas, maka empat bulan tersebut adalah Zulkaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Para ulama seperti Ibnu Katsir dan Imam Al-Qurthubi memberikan tafsir terkait peringatan atau larangan berbuat zalim dan maksiat di bulan-bulan ini sangat tegas, yakni bisa memicu nilai dosa dan pahala dilipatgandakan oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bulan Zulkaidah adalah masa persiapan menuju haji. Kaum muslimin di zaman Rasulullah saw. menjaga diri dari segala bentuk dosa, bahkan menghentikan peperangan, demi menghormati kesucian waktu. 

Sayang sekali, sebagian besar dari kita justru lengah dan terjebak dalam kelalaian.

Ma'asyiral muslimin rahimahumullah

Khatib tak lupa memberikan apa saja yang menjadi peringatan terhadap perbuatan maksiat di bulan Zulkaidah.

Maksiat di bulan haram seperti Zulkaidah tidaklah sama nilainya dengan bulan-bulan biasa. Dosa yang dilakukan akan terasa lebih berat karena mencederai kehormatan waktu yang disucikan oleh Allah.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa perintah untuk menjauhi maksiat lebih ditekankan di bulan-bulan ini karena besarnya nilai kehormatan waktu tersebut.

Beberapa contoh maksiat yang sering menjadi langganan dilakukan oleh umat Muslim pada era saat ini, antara lain:

1. Ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba)

2. Zina dan pergaulan bebas

3. Meninggalkan salat wajib

4. Korupsi dan penyalahgunaan amanah

5. Maksiat digital seperti menonton konten pornografi, menyebar fitnah di media sosial, dan lainnya

Semua bentuk dosa dari perbuatan maksiat tersebut menjadi lebih berbahaya ketika dilakukan di bulan Zulkaidah.

Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadis riwayat dari redaksi Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah suci, sebagaimana sucinya hari ini di bulan ini di negeri ini." (HR. Ahmad).

Hadis riwayat tersebut membuktikan sekaligus menjadi penegas bahwa, kehormatan bulan haram tidak boleh diabaikan begitu saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kaum muslimin rahimahumullah

Sebaik-baiknya langkah terus menjunjung nila-nilai kebaikan, yakni bertaubat dan memperbanyak amal. Dari mimbar Jumat, khatib seharusnya tidak hanya memperingatkan, tetapi juga memberikan harapan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT