Terlanjur Punya Utang Riba tapi Mau Tobat, Apakah Tetap Harus Bayar Bunga Ribanya? Kata Buya Yahya...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Apakah orang yang ingin tobat dari utang riba menjadi tidak wajib untuk membayar bunga riba dari utangnya?
Ketika sudah terlanjur terjerumus di dalam utang riba, apakah ada kewajiban untuk melunasi bunganya?
Apakah otomatis terbebas dari bunga riba?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang utang riba.
Menurut Buya Yahya, tetap ada kewajiban untuk menyelesaikan urusan utang riba.
Tetap wajib membayar bunga jika memang sudah terlanjur terjerumus utang riba.
"Orang membayar utang riba kalau memang itu adalah dalam rangka tobatnya, menjadi wajib dong," jelas Buya Yahya.
Namun dengan catatan, jangan sampai berpikiran untuk meminjam utang riba lagi.
"Bukan orang membayar riba tapi berpikiran nanti mau pinjam riba lagi, enggak tobat dia," kata Buya Yahya.
Maka selesaikan urusan utang riba yang sudah terlanjur tersebut.
"Misalnya hari ini sudah terjerumus dalam riba dan saya harus membayar sama bunganya, sama ribanya," ujar Buya Yahya.
"Ya memang harus bayar sama ribanya, kalau tidak, kita masuk penjara nanti," lanjutnya.
Yang penting adalah menyelesaikan urusan utang riba yang sudah ada kemudian berkomitmen untuk tidak lagi terjerumus ke dalam utang riba.
"Biar segera setelah itu lepas segala urusan riba," kata Buya Yahya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more