Anak Sudah Dewasa Baru Aqiqah, Bagaimana Hukumnya? Cara Menebusnya seperti ini Saran Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (UAS) menguraikan hukum aqiqah anak yang sudah berusia dewasa sekaligus cara menebusnya akibat faktor orang tua mengalami kesulitan ekonomi.
Selasa, 15 April 2025 - 23:21 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
"Bapak-bapak yang sudah berumur 40-50 tahun belum aqiqah, balik dari sini beli kambing," jelasnya.
Kendati demikian, Ustaz Abdul Somad menegaskan hukum aqiqah anak sudah dewasa masih dianjurkan dan segera melaksanakannya apabila ekonominya mampu dan mempunyai banyak uang.
(hap)
Load more