News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Sudah Dewasa Baru Aqiqah, Bagaimana Hukumnya? Cara Menebusnya seperti ini Saran Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menguraikan hukum aqiqah anak yang sudah berusia dewasa sekaligus cara menebusnya akibat faktor orang tua mengalami kesulitan ekonomi.
Selasa, 15 April 2025 - 23:21 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Ada banyak sekali orang tua belum bisa menggelar aqiqah untuk anak hingga menginjak dewasa.

Anak yang sudah dewasa belum melaksanakan aqiqah rata-rata disebabkan faktor orang tua selalu kesulitan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Abdul Somad selaku pendakwah kondang memahami betul kesulitan ekonomi menjadi penyebab utama anak belum aqiqah sampai dewasa.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, ada sebagian orang yang mengatakan hukum aqiqah tidak boleh dilakukan lagi setelah dewasa, beberapa lainnya menyebutkan masih bisa.

Jika masih boleh dari persoalan hukum aqiqah saat dewasa, lantas bagaimana cara menebusnya?

Hukum dan Cara Menebus Aqiqah Anak Sudah Dewasa

Ilustrasi aqiqah bayi baru lahir
Ilustrasi aqiqah bayi baru lahir
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Playlist Dakwah, Selasa (15/4/2025), Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum aqiqah secara umum.

Ustaz Abdul Somad memaparkan bahwa, hukum aqiqah secara umum dalam ajaran agama Islam masuk kategori sunnah muakkad.

Artinya, setiap umat Muslim yang memiliki bayi baru lahir sangat dianjurkan untuk aqiqah.

UAS sapaan akrabnya mengatakan, biasanya aqiqah berlangsung saat sepasang kekasih baru memiliki anak bayi, sehingga mereka menggelar aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran anaknya.

Waktu menggelar aqiqah biasanya setelah 7 hari, 14 hari hingga 21 hari seorang bayi baru lahir ke dunia.

"Acara ini menunjukkan ungkapan syukur (orang tua) menggelar aqiqah," ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menuturkan, dalam aqiqah biasanya akan menyembelih dua ekor kambing dikhususkan kepada bayi laki-laki dan satu kambing bagi bayi perempuan.

Melalui kebutuhan penyembelihan kambing, maka setiap orang tua mengalami kesulitan ekonomi harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil, sehingga mereka tidak bisa menggelar aqiqah.

Oleh karena itu, Ustaz Abdul Somad menyarankan cara menebus jika aqiqah selalu tertunda, dengan catatan jika sudah mampu dari segi ekonomi.

"Kalau sekarang sudah kaya raya, ya sudah aqiqah sekarang!," saran dia.

Ustaz Abdul Somad kembali mencontohkan ketika seorang anak sudah tua dan baru mampu dari segi ekonominya, maka langsung boleh menebus aqiqah yang belum dilaksanakan saat waktu kecil.

"Bapak-bapak yang sudah berumur 40-50 tahun belum aqiqah, balik dari sini beli kambing," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Ustaz Abdul Somad menegaskan hukum aqiqah anak sudah dewasa masih dianjurkan dan segera melaksanakannya apabila ekonominya mampu dan mempunyai banyak uang.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT