Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengimbau kepada seluruh umat Muslim di Indonesia agar menaati aturan yang dikeluarkan Arab Saudi, utamanya soal batas waktu masuk dan keluar Makkah bagi jamaah umrah.
"Atas nama jamiah Persis dan nama pribadi, saya mengimbau umat Muslim untuk mematuhi serta mentaati aturan perintah tersebut," kata Ketua Bidang Dakwah PP Persis Uus Muhammad Ruhiyat di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan aturan baru terkait dengan batas waktu jamaah umrah masuk ke Arab Saudi dan batas waktu mereka meninggalkan Arab Saudi.
Batas akhir masuk yakni tanggal 13 April 2025 bagi pemegang visa umrah untuk masuk ke Arab Saudi. Sementara tanggal 29 April 2025 menjadi batas akhir keluar Arab Saudi.
Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.
Uus menjelaskan ibadah haji adalah panggilan yang sangat mulia dari Allah SWT. Soal Visa, merupakan izin masuk ke negara setempat agar menjadi tamu Allah yang legal sehingga nyaman saat ibadah haji.
"Mematuhi peraturan juga merupakan perintah dari Allah SWT.," ujar dia.
Load more