Hal-hal yang Membolehkan Laki-laki Tidak Shalat Jumat, Buya Yahya Ingatkan Rambu-rambunya
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, shalat Jumat adalah ibadah wajib yang dilakukan pada hari Jumat dimana ada beberapa keistimewaan dan ketentuan yang berbeda dengan shalat biasa.
Adapun ketentuan dari shalat Jumat antara lain wajib bagi laki-laki yang sudah balig, berakal, dan tidak memiliki udzur (alasan yang sah).
Shalat Jumat harus dilakukan secara berjamaah di masjid atau tempat ibadah lainnya.
Namun Islam bukanlah agama yang menyulitkan, Buya Yahya mengingatkan ada bebeapa udzur yang membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat.
“Jadi banyak udzur-udzur Jumatan itu,” jelas Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.
Namun pendakwah bernama lengkap KH Yahya Zainul Maarif ini mengingatkan udzur ini tidak boleh dijadikan alasan bagi laki-laki untuk tidak shalat Jumat, sebab melaksanakannya tetaplah yang utama.
Buya yahya kemudian mengatakan setidaknya ada sembilan udzur laki-laki yang membuatnya boleh tidak shalat jumat.
Lalu apa saja udzur yang membolehkan seorang laki-laki boleh tidak shalat jumat?
Sebelum menjelaskan udzur-udzur bagi laki-laki untuk tidak shalat Jumat, Buya Yahya mengingatkan, orang yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur maka akan dosa besar.
“Shalat biasa saja dosa, apalagi salat Jumat dosa besar kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” ujar Buya Yahya.
Namun Buya Yahya kemudian menjelaskan jika memang ada udzur atau sebab maka laki-laki boleh meninggalkan shalat jumat.
Berikut beberapa udzur atau sebab yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat yang dijelaskan secara rinci oleh Buya Yahya.
Sakit
Udzur atau sebab pertama yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat adalah sakit.
“Orang boleh meninggalkan Jumatan adalah di antara satu sakit,” jelas Buya Yahya.
Adapun sakit yang dimaksud kata Buya Yahya tidak harus dirawat tapi juga bisa yang sakit rumahan seperti buang-buang air dan lain sebagainya.
“Sakit yang memberatkan bagi dia untuk bisa duduk bertahan mendengarkan khutbah atau melakukan shalat di sana (masjid),” kata Buya Yahya.
Load more