News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hal-hal yang Membolehkan Laki-laki Tidak Shalat Jumat, Buya Yahya Ingatkan Rambu-rambunya

KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menjelaskan udzur atau sebab yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat. Namun Buya Yahya menegaskan hal ini berlaku jika ada ketentuan yang jelas. Berikut penjelasan rincinya.
Jumat, 11 April 2025 - 11:49 WIB
Ilustrasi shalat Jumat di jalanan
Sumber :
  • iStockPhoto

“Sakit yang menjadikan dia tidak khusyuk di sana (masjid) biasanya biasanya dicontohkan itu langsung buang-buang air, karena akan bolak-balik ke kamar mandi,” sambungnya.

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa itu bukan buang air saja. Namun semua penyakit yang memberatkan laki-laki itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berat untuk dia berada di tempat tersebut maka menjadi boleh dia meninggalkan Jumatan,” jelas Buya Yahya.

“Jadi bukan hanya sakit dirawat atau bukan sakit-sakit yang memberatkan dimana ia parah kondisinya, tapi sakit yang memberatkan dia untuk menjadikan dia tidak khusyuk juga jadi udzur dia tidak shalat jumat,” tandas Buya Yahya.

Khawatir Kehormatan Keluarga Akan Terganggu

Kemudian udzur berikut yang bisa membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat adalah khawatir kehormatan akan terganggu.

“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.

Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.

“Misalnya tidak shalat jumat karena khawatir nanti kita kena apa-apa tapi khawatir beneran ya, misal ada peperangan atau apa dan sebagainya,” ujar Buya Yahya.

Atau contoh lain kata Buya Yahya ada anak gadis di rumah sendirian dimana sedang banyak perampokan dan perkosaan di lingkungan yang dapat membahayakan wanita-wanita yang ada di rumah.

“Atau di rumah kita yang tidak aman Anda laki-laki satu-satunya seorang bapak di rumah ada anak gadis ada istri tapi dengar berita-berita bahwasanya negeri lagi tidak aman banyak pencurian pemerkosaan dan sebagainya maka anda tidak usah Jumatan,” jelas Buya Yahya. 

“Termasuk seorang yang punya tugas dan tidak bisa diwakilkan kepada perempuan untuk menjaga kehormatan menjaga harta menjaga kekayaan itu boleh meninggalkan Jumat,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jika ada satu tempat yang aman bagi wanita yang Anda tinggalkan maka laki-laki itu wajib shalat jumat. 

“Misal ada uang atau kantor yang di dalamnya adalah segala aktivitas-aktivitas untuk kemaslahatan manusia dan tidak bisa dijaga oleh kecuali laki-laki maka laki-laki menjaga itu tidak wajib jumataan,” ujar Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT