tvOnenews.com - Laki-laki dianjurkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid karena hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW bersama sahabatnya selalu menjaga shalat berjamaah. Beliau menegaskan dalam salah satu haditsnya:
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ، ثُمَّ آتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ
Artinya: "Dan sungguh aku ingin menyuruh shalat segera ditegakkan. Lalu aku suruh seseorang mengimami orang-orang, lalu aku bersama laki-laki sambil membawa kayu bakar menuju ke orang yang tidak menghadiri shalat (berjamaah), kemudian aku bakar rumah-rumah mereka dengan api." (HR Muslim).
Hal ini menunjukan bahwa sebaik-baiknya shalat adalah shalat berjamaah. Meski begitu ada penjelasan yang menyebutkan lebih baik shalat di rumah.
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Hendaknya kalian mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat maktubah,” (HR Bukhari no 5672 dan Muslim no 781).
Load more