Nasib Gus Fuad Plered Imbas Ujaran Kebencian, Buntut Kemenkum Sebut Guru Tua Diakui Negara sebagai WNI
- Kolase Media Alkhairaat & Instagram/@gusfuadplered
tvOnenews.com - Nama Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered sempat mencuri perhatian atas dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua.
Gus Fuad Plered sempat melontarkan ucapan "pengkhianat & mony*t" untuk Guru Tua dalam sebuah perbincangan atau diskusi melalui tayangan channel YouTube pribadinya.
Kemenkum Sahkan Guru Tua sebagai WNI
- Media Alkhairaat
Diskusi Gus Fuad seolah-olah terbantahkan setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengutarakan bahwa, Guru Tua selaku pendiri Alkhairaat memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyampaikan, Guru Tua juga sudah diakui negara. Maka dari itu, status kewarganegaraannya tidak perlu dipertanyakan lagi.
"Guru Tua merupakan WNI sah, pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara," ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu dikutip, Rabu (9/4/2025).
Rakhmat mengungkapkan, status WNI didapatkan oleh Guru Tua secara resmi pada 18 Juli 2024 lalu. Artinya, pendiri Alkhairaat itu sudah resmi disetujui oleh negara hampir setahun lalu.
Ia menjelaskan, alasan negara mengesahkan status Guru Tua karena tidak lepas dari peran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Tak hanya itu, ada peran pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemenkumham Sulteng untuk mengurus legalitas Guru Tua terkait persoalan kewarganegaraannya yang selalu disorot berbagai pihak.
Pengusulan legalitas itu tertuju ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.
"Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Ia melanjutkan dari data tersebut memberikan penghormatan sekaligus pengakuan hak asasi manusia terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Berdasarkan usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum resmi mengesahkan status kewarganegaraan Guru Tua.
Beberapa pihak seperti Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu hingga pemerintah daerah juga sangat antusias mendukung upaya tersebut karena Guru Tua telah memiliki jasa besar.
Load more