Hubungan Suami Istri di Hari Jumat, Bagaimana Hukumnya? Justru Kata Ustaz Adi Hidayat...
- PP Muhammadiyah
tvOnenews.com - Ada beberapa pasangan suami istri menganggap hubungan intim baik saat malam Jumat dan hari Jumat sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Sebagian lainnya berpendapat tidak ada yang dikhususkan perihal suami istri ingin hubungan intim di hari Jumat atau malam Jumat.
Namun pada intinya, hubungan intim menjadi salah satu hak dan memenuhi kebutuhan biologis yang harus dilakukan suami istri.
Sebagai pendakwah karismatik, Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum suami istri hubungan intim di hari Jumat. Hal ini tidak lepas dari adanya pendapat yang berbeda.
Lantas, apa hukum suami istri hubungan intim di hari Jumat atau malam Jumat? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH) di bawah ini!
Hukum Hubungan Intim Suami Istri di Hari Jumat
- iStockPhoto
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Sepucuk Hikmah, Jumat (4/4/2025), UAH menguraikan hukum terkait suami istri ingin bercumbu di hari-hari tertentu.
UAH memperoleh pertanyaan mengenai salah satu sunnah Rasulullah SAW di malam Jumat dan hari Jumat, yakni persoalan hubungan intim bersama istrinya.
Kebanyakan orang mendengar hal tersebut membuat para suami istri bercinta di hari yang mulia, karena menganggap sesuai sunnah Rasulullah SAW.
"Baik yang pertama perihal tentang berhubungan seksual suami istri di malam Jumat dan hari tertentu, apakah bagian dari sunnah?," ujar UAH.
Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menerangkan, sebenarnya tidak ada keharusan bercumbu baik saat malam atau hari Jumat.
Menurutnya, waktu khusus tersebut tidak didasari dengan landasan hadis riwayat maupun dalil Al-Quran. Bagi dia, suami istri boleh berhubungan intim kapan saja.
"Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada satu hadis pun atau bahkan ayat Al-Quran pun yang mengkhususkan, misalnya hubungan suami istri di hari-hari tertentu, malam-malam tertentu," terangnya.
UAH menganggap jika mengikuti waktu khusus, sama saja membatasi hasrat kebutuhan biologisnya masing-masing.
UAH mencontohkan, semisal ada istri atau suami ingin berhubungan intim saat itu juga, maka harus dipenuhi karena mengingat keduanya sudah sah secara agama.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengambil rujukan melalui kitab Fiqul Islami wa Adillatu oleh Syekh Wahba Az-Zuhaili, 1985 terkait persoalan hubungan intim.
Ia mengatakan, pemahaman hukum hubungan intim yang dilakukan suami istri, bisa merujuk pada kitab tersebut agar tidak mengalami kekeliruan.
"Beliau sampaikan 'wali samina sunnati al jima filayanin muayana', dan tidak tersebut dalam sunnah itu terdapatnya kemudian isyarat hubungan seksual suami istri di malam-malam khusus," tuturnya.
Apabila ada suami istri ingin bercinta pada malam Jumat, hari Jumat dan waktu lainnya, kata UAH, tidak dikhususkan secara ajaran, termasuk jika berhubungan intim di bulan Ramadhan.
"Tidak disebutkan, bahkan ketika ayat Al-Quran turun itu, itu bahkan di malam-malam Ramadhan pun kalau misalnya terjadi hasad itu diperkenankan," jelasnya.
Akan tetapi, UAH menyarankan selama berhubungan intim tidak mengandung kemaksiatan dan menganggu hal lainnya, maka tak menjadi masalah dan hukumnya sah jika tetap dilakukan di hari Jumat.
"Itu sepanjang waktunya diatur yang tidak kemudian bertabrakan dengan ibadah-ibadah tertentu. Apa dalilnya? Quran surat ke-2 Al-Baqarah Ayat 187 paling kanan sebelah atas," paparnya.
"Dihalalkan bagi kalian kalau ingin bercumbu suami istri di malam-malam Ramadhan, silakan saja, cuma dilakukan di waktu-waktu yang baik. Jadi ya pakaian mu, kamu pakaiannya berhubunganlah dengan baik," tutupnya.
(hap)
Load more