Jangan Sekali-kali Pelihara 5 Hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Tak Boleh Ada di Rumah karena Termasuk...
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid mengibaratkan begini, kelima hewan di atas memang tidak masuk akal apabila dipelihara di rumah, kecuali anjing buas yang sifatnya masih bermanfaat untuk kemananan.
Namun begitu, kehadiran mereka jika dipelihara akan membahayakan nyawa manusia, sehingga tidak ada anjuran untuk memelihara di rumah.
"Ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh, maka dengan bolehnya dibunuh berarti dia tidak boleh dipelihara," paparnya.
Ia lebih menganjurkan, ketika seseorang baru melihat kelima hewan tersebut, apalagi sampai melewati di depannya, maka sangat halal membunuh lima binatang itu.
"Karena jangankan kita pelihara, lewat saja boleh dibunuh, jelas tidak boleh dipelihara," imbuhnya.
Ustaz Khalid Basalamah menambahkan bahwa, cicak juga merupakan hewan yang halal dibunuh, bahkan jika membasminya akan mendapatkan pahala.
"Dalam riwayat lain juga disebutkan, cicak, siapa yang membunuh cicak dapat 100 pahala, sampai Aisyah pernah punya cambuk khusus untuk cicak," tandasnya.
Menukil dari Muslim.or.id, dalam hadis riwayat yang menganjurkan lima jenis hewan fasiq untuk dibunuh, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
خمسٌ فواسقٌ يُقتلْنَ في الحلِّ والحرمِ : الحيةُ ، والغرابُ الأبقعُ ، والفارةُ ، والكلبُ العقورُ ، والحُدَيَّا
Artinya: "Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalamnya: ular, gagak, tikus, anjing hitam, dan burung buas." (HR. Muslim Nomor 1198).
Namun, cara membunuhnya harus baik dan tidak boleh kasar, sebagaimana dalam redaksi hadis riwayat Imam Muslim Nomor 1955, begini bunyinya:
إنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإحْسَانَ علَى كُلِّ شيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فأحْسِنُوا القِتْلَةَ، وإذَا ذَبَحْتُمْ فأحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Artinya: "Sesungguhnya Allah ta’ala akan mengganjar semua perbuatan baik terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh (dalam perang), maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih hewan, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Diantaranya, tajamkanlah pisau kalian, dan buatlah hewan sembelihan tersebut tenang." (HR. Muslim).
Load more