News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Pelihara 5 Hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Tak Boleh Ada di Rumah karena Termasuk...

Dalam suatu tausiyahnya, Ustaz Khalid Basalamah berpesan agar lima jenis hewan ini sebaiknya jangan dipelihara di rumah, sesuai pemaparan dalam hadis riwayat.
Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:07 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Ada hadis riwayat dan dalil Al-Quran mengenai ajaran agama Islam untuk menganjurkan setiap umat Muslim menyayangi hewan.

Namun, anjuran menyayangi hewan ini juga tidak sepenuhnya harus diterapkan umat Muslim, terlebih lagi ketika menjadi binatang peliharaan di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agama Islam, ada sejumlah hewan menjadi larangan bagi umat Muslim untuk dipelihara di rumah. Tak hanya itu, beberapa hadis dan dalil menganjurkan agar binatang tersebut dibunuh.

Perintah membunuh sejumlah hewan ini berdasarkan hukum yang berlaku, sebagaimana keterangan dalam hadis riwayat. Maka dari itu, umat Muslim jangan sembarangan memelihara binatang di rumah.

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa, ada lima jenis hewan sekiranya jangan dipelihara di dalam rumah, bahkan halal jika dibunuh.

Lantas, apa lima hewan yang boleh dibunuh dan dilarang untuk dipelihara di rumah? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah di bawah ini!

5 Hewan Tidak Boleh Dipelihara di Rumah dalam Ajaran Islam

Ilustrasi hewan buas
Ilustrasi hewan buas
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Insan Wabula, Sabtu (29/3/2025), Ustaz Khalid Basalamah membocorkan apa saja hewan yang tidak bisa dirawat di rumah.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, larangan tersebut karena berkaitan dengan perintah yang dikhususkan Nabi Muhammad SAW agar umat Muslim boleh membunuhnya.

"Ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak, terutama hewan-hewan yang disuruh Nabi untuk dibunuh, ada perintah khususnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Jika merujuk dalam tafsir hadis riwayat tersebut, kata Ustaz Khalid, ada lima hewan yang sifatnya menjadi larangan dipelihara dan boleh dibunuh dalam ajaran agama Islam.

Terlepas dari itu, lima hewan ini juga sangat rentan mengganggu, bahkan bisa memberikan bahaya dan menyangkut keselamatan manusia.

"Seperti misalnya dalam hadis Nabi yang sangat jelas, ada 5 hewan fasik, artinya selalu ganggu orang, boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah menuturkan selain berbahaya, lima hewan ini juga memberikan mudharat kepada manusia.

"Lima ini adalah yang pertama ular, yang kedua burung gagak yang putih punggung dan perutnya, yang ketiga tikus, yang keempat anjing buas, yang kelima burung rajawali," ucap dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT