Setelah Wajah Memakai Skincare, Apakah Wudhunya Tetap Sah? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Bagi seorang wanita, penampilan sangat penting agar terlihat cantik setiap hari. Biasanya wanita menggunakan skincare supaya kulit lebih sehat dan terawat.
Saat memasuki waktu shalat, seseorang harus mengambil wudhu sebelum shalat, padahal wajah telah tertutup dengan skincare.
Kini muncul persoalan, bila mengambil wudhu ketika akan shalat, apakah wudhu tetap sah atau tidak?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan hukum wudhu bila wajah tertutup skincare.
- Istimewa
Hukum Wudhu pada Wajah Tertutup Skincare
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, seorang jamaah perempuan bertanya kepada Buya Yahya.
Pertanyaan jamaah tersebut mengenai hukum berwudhu bila telah memakai skincare atau lotion.
Mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengatakan air wudhu tetap menyerap pada kulit karena tidak ada bentuk yang membatasi.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
“Kalau menyerap itu menyerap, karena tidak ada bentuk yang membatasi. Cuma yang dipermasalahkan bukan itu, di saat air menempel ke handbody tersebut, berubah atau tidak,” jelas Buya Yahya.
Meski air wudhu bisa menyerap pada kulit, namun persoalannya bukan hanya itu.
Apabila ada benda yang menghalangi jalannya air wudhu atau mengubah sifat air wudhu maka hukum wudhu menjadi tidak sah.
“Kalau merubah, berarti itu telah berubah yang tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Makanya sebelum wudhu hendaknya make up dibersihkan terlebih dahulu supaya tidak ada keraguan kembali,” pungkasnya. (kmr)
Load more