Jumlah yang harus dikeluarkan juga ada ketentuannya, yaitu antara 2,5 kg sampai 3 kg (untuk berhati-hati/ iḥtiyaṭ).
Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan terkait zakat fitrah dengan uang. Menurutnya, mayoritas ulama telah mengutamakan zakat fitrah dengan makanan, bukan uang.
"Mayoritas ulama memberikan pandangan karena zakat menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan makanan bukan uang," kata UAH dikutip pada Kamis (27/3/2025) dari YouTube Adi Hidayat Official.
"Bahkan ada sebagian yang menolak zakat dengan uang khusus untuk zakat fitrah karena dikhawatirkan keluar dari konteksnya," imbuhnya.
Dikhawatirkan ketika memberikan uang sebagai zakat fitrah, uang tersebut malah digunakan untuk hal lainnya yang tidak ada kaitannya dengan makanan. Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat berpegang dengan mazhab para ulama yang telah menyepakati zakat fitrah dengan makanan.
"Saya ingin ambil dari bentuknya, jumhur ulama, khususnya di madzhab Malikiyah Imam Maliki, mazhab Syafi'i, Hambali, jumhur sepakat zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan," terangnya.
Load more