Hadis riwayat dari Abdullah bin Umar RA menerangkan, kondisi orang yang meninggal dunia masih memiliki utang, Rasulullah SAW bersabda:
من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ
Artinya: "Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)." (HR. Ibnu Majah No. 2414)
Utang akan membuat ruh terkatung setelah meninggal dunia, sebagaimana dalam hadis riwayat dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
نفس المؤمن مُعَلّقة بدَيْنِه حتى يُقْضى عنه
Artinya: "Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi." (HR. At-Tirmidzi No. 1079)
(hap)
Load more