Bahaya berutang demi keperluan konsumtif:
THR habis tanpa manfaat jangka panjang, hidup tidak tenang karena harus membayar utang setelah Lebaran, bisa jatuh dalam riba jika berutang kepada pihak yang menerapkan bunga tinggi.
Islam membolehkan utang, tetapi memiliki beberapa syarat sebagai berikut:
- "Harus ada niat untuk melunasi." (HR. Bukhari & Muslim).
- Tidak berutang untuk hal-hal yang tidak darurat.
- Menghindari riba bisa membahayakan dunia dan akhirat (Surat Al-Baqarah Ayat 275-279).
Hadirin yang dirahmati Allah
THR adalah ujian, apakah kita menggunakannya dengan bijak atau justru masuk dalam jebakan utang. Agar tidak terjebak dalam masalah keuangan, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Membuat perencanaan keuangan sejak awal, menghindari godaan konsumtif yang tidak perlu, mengutamakan pelunasan utang yang sudah ada, memanfaatkan THR untuk berbagi dan mencari keberkahan.
Hal ini mengingatkan dala mredaksi Surat Al-Isra Ayat 26-27, Allah SWT berfirman:
Load more