tvOnenews.com - Naskah khutbah Jumat adalah rangkaian ceramah yang melibatkan khatib untuk bertugas sebelum melaksanakan shalat Jumat.
Naskah khutbah Jumat meliputi beberapa bagian, di antaranya adalah mengucap pujian kepada Allah SWT, menumpahkan wasiat untuk bertakwa kepada-Nya, mengamalkan Ayat Suci Al-Quran.
Dalam sesi penyampaian naskah khutbah Jumat juga turut memberikan doa kepada umat Muslim, baik untuk jemaah diri sendiri maupun orang lain.
Naskah khutbah Jumat sesungguhnya mengandung peringatan namun juga memberikan nasihat, ajakan, dan informasi kepada jemaah shalat Jumat.
Ada pun tema naskah khutbah Jumat singkat untuk pelaksanaan shalat Jumat, 21 Maret 2025, mengambil tema tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan utang menjelang Lebaran.
Berdasarkan hasil rangkuman tvOnenews.com dari Quruan Kemenag RI, Fiqh al-Zakah oleh Yusuf Al-Qaradawi, laman Dewan Syariah Nasional MUI tentang ekonomi Islam, dan Buku Ekonomi Islam oleh Prof. Dr. M. Syafi'i Antonio, judul teks khutbah Jumat singkat untuk Jumat (21/3/2025), bertajuk "Keberkahan THR Vs Jeratan Utang, Mana yang Kita Pilih?".
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah
Marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat Islam, iman, serta kesempatan untuk menikmati bulan Ramadhan yang penuh keberkahan ini.
Kini kita telah memasuki hari-hari terakhir di bulan suci ini, maka marilah kita semakin meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada-Nya
Sidang Jumat yang dirahmati Allah
Dalam suasana menjelang Idul Fitri, banyak dari kita yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). THR merupakan bentuk rezeki yang Allah titipkan kepada kita, yang harus dikelola dengan bijak.
Namun, tidak sedikit yang justru terjerumus dalam jeratan utang akibat gaya hidup konsumtif dan kurangnya perencanaan keuangan. Lantas, apakah kita akan memilih keberkahan atau justru masuk dalam jebakan utang?
Dalam agama Islam bahwa, kita bukan hanya melihat keberkahan harta dari segi jumlahnya, tetapi bagaimana cara kita mengelola dan menggunakannya, sebagaimana dalam hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Harta yang paling baik adalah harta yang berada di tangan orang saleh." (HR. Ahmad).
Kita dapat melakukan beberapa langkah agar THR kita menjadi berkah sebagai berikut:
1. Bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah
Dengan bersyukur, hati kita akan merasa cukup dan terhindar dari sifat boros serta tamak.
2. Menyisihkan untuk zakat, sedekah, dan infaq
Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 261 menjadi redaksi Al-Quran mengenai anjuran memberikan harta kepada orang lain, Allah SWT berfirman:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah, 2:261)
3. Memprioritaskan kebutuhan primer
Kita setidaknya harus menggunakan THR untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, serta kebutuhan Lebaran yang wajar.
4. Menabung atau berinvestasi untuk masa depan
Islam menganjurkan umatnya untuk mempersiapkan masa depan dan tidak menghamburkan harta tanpa tujuan yang jelas.
Kaum muslimin rahimahumullah
Sebagian orang terjebak dalam utang karena ingin memenuhi gaya hidup mewah saat Lebaran. Padahal, Islam memperingatkan bahaya utang, terutama jika tidak mampu melunasinya. Rasulullah SAW bersabda:
"Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dilunasi." (HR. Tirmidzi).
Bahaya berutang demi keperluan konsumtif:
THR habis tanpa manfaat jangka panjang, hidup tidak tenang karena harus membayar utang setelah Lebaran, bisa jatuh dalam riba jika berutang kepada pihak yang menerapkan bunga tinggi.
Islam membolehkan utang, tetapi memiliki beberapa syarat sebagai berikut:
- "Harus ada niat untuk melunasi." (HR. Bukhari & Muslim).
- Tidak berutang untuk hal-hal yang tidak darurat.
- Menghindari riba bisa membahayakan dunia dan akhirat (Surat Al-Baqarah Ayat 275-279).
Hadirin yang dirahmati Allah
THR adalah ujian, apakah kita menggunakannya dengan bijak atau justru masuk dalam jebakan utang. Agar tidak terjebak dalam masalah keuangan, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Membuat perencanaan keuangan sejak awal, menghindari godaan konsumtif yang tidak perlu, mengutamakan pelunasan utang yang sudah ada, memanfaatkan THR untuk berbagi dan mencari keberkahan.
Hal ini mengingatkan dala mredaksi Surat Al-Isra Ayat 26-27, Allah SWT berfirman:
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا, اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Artinya: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara setan." (QS. Al-Isra, 17:26-27)
Ma'asyiral muslimin rahimahumullah
Demikianlah khatib menerangkan sedikit khutbah pertama dalam sesi ini. Sebagai umat Islam, kita harus cerdas dalam mengelola rezeki, termasuk THR yang kita terima.
Marilah kita menggunakan dengan bijak agar membawa keberkahan, bukan menjadi sumber masalah karena utang yang menumpuk. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang pandai bersyukur dan dijauhkan dari jeratan utang. Aamiin.
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛
(hap)
Load more