GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Sertifikasi Halal Mahal dan Lama, LPPOM MUI dan ALPHI Beri Penjelasan agar Tak Keliru

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) membahas mengapa proses sertifikasi halal mahal dan lama.
Kamis, 20 Maret 2025 - 01:17 WIB
Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati & Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu saat di Media Gathering LPPOM MUI, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) menjelaskan alasan sertifikasi halal disorot pelaku usaha karena mahal dan lama.

LPH LPPOM MUI dan ALPHI mengupas tuntas sertifikasi halal dianggap mahal dan lama saat menggelar agenda Media Gathering di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta pada Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, salah satu persoalan karena implementasi tarif di lapangan, para pelaku usaha menganggap mereka harus mengeluarkan biaya yang lumayan besar.

"Sebagian besar biaya dari tarif pemeriksaan halal dialokasikan untuk operasional lembaga, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung peningkatan kesadaran halal di Indonesia," ungkap Muti Arintawati kepada awak madia dan influencer yang hadir.

Muti menyatakan bahwa, tarif sertifikasi halal kepada pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil, masih berdasarkan regulasi ditetapkan oleh lembaga yang menaungi hal tersebut.

Direktur Utama LPH LPPOM MUI itu kemudian membahas terkait para pelaku usaha kerap kali menyoroti dan bertanya berapa lama waktu bisa menyelesaikan proses sertifikasi halal sampai tuntas.

Direktur Utama LPH LPPOM MUI (tengah) dan Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu (kiri)
Direktur Utama LPH LPPOM MUI (tengah) dan Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Humas LPPOM MUI

 

LPPOM MUI Ungkap soal Rentang Waktu Sertifikasi Halal

Ia memahami jangka waktu sertifikasi halal menjadi sorotan utama dari pelaku usaha. Namun demikian, penetapan standar Service Level Agreement (SLA) menjadi acuan dalam waktu pemeriksaan halal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 pasal 82.

Jika merujuk dalam skema reguler, pelaku usaha memulai proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Halal (SiHALAL) BPJPH. Jangka waktunya berlangsung paling lama dua hari.

LPH akan memberikan informasi kepada pelaku usaha terkait biaya yang dikeluarkan selama dua hari apabila BPJPH sudah memverifikasi dokumen dengan jangka waktu 1 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, BPJPH akan segera memproses pembayaran dan penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) dengan tenggat waktu lima hari kerja.

Terkait usaha dalam negeri, LPH akan melakukan pemeriksaan berupa verifikasi dokumen, audit lapangan, dan uji laboratorium paling lama 10 hari, sedangkan usaha luar negeri  berlangsung paling maksimal dengan perpanjangan 10 hari kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT