Bayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan Pakai Uang Bukan Makanan, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Sebaiknya...
Ustaz Adi Hidayat (UAH) membandingkan hukum keutamaan membayar fidyah utang puasa Ramadhan antara menggunakan uang dan makanan kepada orang yang membutuhkan.
Kamis, 6 Maret 2025 - 22:02 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Jika mengacu pada penjelasan Imam Malik dan Imam Syafi'i, seseorang wajib membayar fidyah sebesar 1 mud gandum atau kira-kira berukuran 6 ons= 675 gram = 0,75 kg.
Sementara, Ulama Hanafiyah memaparkan, ukuran fidyah yang keluar sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.
Kesimpulan: Hukum membayar fidyah mengganti utang puasa Ramadhan yang lebih baik adalah berbentuk makanan daripada uang, karena bisa bermanfaat untuk orang banyak.
(adk/hap)
Load more