Masuk Subuh tapi Belum Mandi Junub, Apakah Sah Puasa Ramadhan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam
- dok.tangkapan layar YouTube Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com- Bagi umat muslim ada satu kebiasaan yang seringkali dianggap sepele yaitu membersihkan diri, atau mandi junub.
Mandi junub dikhususkan untuk membersihkan diri setelah melakukan hubungan intim, biasa dilakukan pasangan suami dan istri.
- dok.tangkapan layar YouTube Buya Yahya
Lalu, bagaimana hukum Islam, ketika belum mandi junuh tapi puasa ramadhan? berikut penjelasan Buya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya tegaskan seorang muslim diperbolehkan berhubungan dengan istri atau suami saat malam bulan Ramadhan.
"Mungkin mohon maaf ada orang jadwal hubungannya habis shalat subuh. Taunya pas Ramadan habis subuh dia hubungan (bersenggama), selesai baru ingat wah kita kan puasa, itu rezeki. Puasanya tetap sah dan tinggal mandi,” kata Buya Yahya.
Penjelasan Buya Yahya Aturan Mandi Junub dalam Islam
Lebih lanjut, Buya Yahya menyampaikan kalau puasa akan tetap sah atau diperbolehkan. Apabila belum mandi junub di waktu sahur atau subuh.
Namun, Buya Yahya tegaskan mandi junub tetap harus dilakukan.
“Kalau Anda berhubungan suami istri tidak harus langsung mandi saat itu,” terangnya.
Sebagaimana, selaras dengan pendapat yang terdapat dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab.
Bahwa, hukumnya boleh dan sah meskipun belum mandi junub, karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar.
Begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa. Sebagaimana dalam Hadist
فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْكَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا
مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ
Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki Subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma berkata :
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).
Padahal, mandi junub bertujuan menghingkan hadas besar. Sehingga sah ketika melaksanakan ibadah seperti shalat, puasa, atau membaca Al-Quran.
Kendatinya, sebagai umat muslim seharusnya melakukan mandi junub sesegera mungkin. Agar bisa melakukan ibadah wajib selain dari Puasa Ramadhan. (klw)
waallahulam
Load more