Menurut Buya Yaha aktivitas fisik ataupun olahraga, seperti berenang itu pada dasarnya diperbolehkan.
Tidak ada larangan kalau itu dilakukan saat bulan ramadhan. Tetapi ada satu hal yang wajib diperhatikan umat muslim.
Menurutnya, ada ilmu fiqih bisa dipahami untuk menjawab berenang saat bulan puasa ramadhan.
"Ada fiqih praktis dari Imam Syafii menjelaskan bahwa, yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima,” Buya menegaskan.
Load more