Awas, Jangan Sembarangan Makan Daging Kurban, Kata Buya Yahya Tidak Boleh jika...
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Perhatikan baik-baik aturan dalam mengonsumsi daging kurban.
Terutama bagi orang yang berkurban, ada aturan yang harus diperhatikan.
Memangnya ada aturan apa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum makan daging kurban.
Berkaitan dengan hal ini, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum kurban.
Pada dasarnya, kurban itu hukumnya sunnah.
Namun hukum kurban bisa menjadi wajib di dalam madzhab Syafi'i jika sebelumnya telah dinazarkan.
"Kurban tidak akan menjadi wajib dalam madzhab Syafi'i, madzhab jumhur, kecuali dinazarkan," jelas Buya Yahya.
Misalnya dengan bernazar akan berkurban atau nazar bahwa kambing ini akan dijadikan hewan kurban.
"Baik nazar ngomong aku nazar mau nyembelih kurban, atau aku jadikan kambing ini kambing kurban, itu nazar," kata Buya Yahya.
Maka karena itu nazar, orang yang berkurban tidak boleh ikut makan daging kurbannya.
Namun jika masih termasuk kurban yang sunnah, orang yang berkurban tetap boleh makan daging kurban.
"Selagi kurban itu yang sunnah, bukan yang nazar, yang kurban pun boleh makan," terang Buya Yahya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more